Dasar
Jilbab dari Al Qur'an
Ada beberapa bagian di Al Qur'an yang mewajibkan
untuk menutupi aurat.
Dari Surat Al Ahzab:59
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mu'min: hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang(Al-Qur'an:340).
Dari An Nur:31
Katankanlah kepada wanita yang beriman; 'Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasi) nampak dari padanya. Dan hendakklah mereka menutup kain krudung ke
dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau
ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra suami mereka, atau
putra-putra mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra
saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau
wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan
laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang
belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
jangan mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu
sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung
(Al-Qur'an:282).
Meskipun ada kata sepakat apa yang dimaksud dengan
aurat; ada bermacam-macam interpretasi tentang
bagaimana dan kapan aurat ditutupi. Ada
para aktivis Islam di Indonesia yang percaya bahwa harus menutup badan untuk
sholat saja, dan tidak harus sehari-hari (Brenner 1996:674). Juga, ada orang Muslim yang menutupi aurat
dengan cadar, dan ada yang lain yang memakai jilbab saja.
Untuk penelitian ini, kata jilbab dan kerudung
punya arti yang sama. Busana Muslim adalah pakaian yang tidak ketat dan menutupi aurat.